Running Posted

Jumat, 16 September 2011

Sejarah Internet Dunia


Sejarah Internet dimulai pada tahun 60-an, yaitu ketika Levi C. Finch dan Robert W. Taylor mulai melakukan penelitian tentang jaringan global dan masalah interoperabilitas. Selanjutnya, beberapa program penelitian mulai dilakukan untuk melihat mekanisme pengaitan jaringan-jaringan yang berbeda secara fisik. Salah satu solusi yang muncul dari penelitian-penelitian tersebut adalah teknik packet switching. Pada teknik packet switching, data atau file berukuran besar yang akan dikirim melalui jaringan komputer terlebih dahulu dipotong menjadi paket kecil-kecil agar lebih mudah ditangani dan lebih Andal. Peneliti utama dalam pengembangan packet switching ini adalah Donald Davies (NPL), Paul Baran (RAND Corporation), Leonard Kleinrock dan kawan-kawan (MIT) dan UCLA Research Programs.

Pada tahun 1969, Robert Taylor yang baru dipromosikan sebagai kepala kantor pemrosesan informasi di DARPA (Badan Riset Angkatan Bersenjata Amerika Serikat) bermaksud mengimplementaskan ide untuk membuat sistem jaringan yang saling terhubung. Bersama Larry Robert dari MIT, Robert Taylor memulai proyek yang kemudian dikenal sebagai ARPANET. Sambungan pertama ARPANET terbentuk antara University of California, Los Angeles (UCLA) dan Stanford Research Institute (SRI) pada jam 22:30 tanggal 29 Oktober 1969. Pada tanggal 5 Desember 1969, ada dua jaringan lagi yang yang bergabung, yakni University of Utah dan University of California, Santa Barbara sehingga total terdapat empat (4) simpul jaringan. ARPANET yang berbasis pada teknologi ALOHAnet berkembang sangat cepat. Pada tahun 1981, jumlah simpul yang tersambung menjadi 213.

Selain jaringan untuk penelitian seperti ARPANET dan X.25, para hobbiis komputer juga mengembangkan teknik jaringan sendiri yang kemudian cukup populer, yaitu UUCP. Masalah terbesar pada teknik ini adalah bagaimana supaya berbagai jenis peralatan jaringan, seperti telepon, radio, kabel LAN yang secara fisik sangat berbeda dapat berkomunikasi satu sama lain. Keberagaman media fisik jaringan mendorong pengembangan tatacara komunikasi (protokol komunikasi) yang mampu melakukan internetworking, sehingga banyak jaringan kecil dapat saling tersambung menjadi satu menjadi jaringan komputer maha besar.

Kumpulan tata cara komunikasi atau protokol Internet memungkinkan jaringan komputer dibangun menggunakan saluran fisik yang berbeda. Dalam bahasa yang sederhana, komputer yang terhubung menggunakan telepon, dapat berkomunikasi dengan komputer yang tersambung ke jaringan LAN maupun jaringan radio. Hal ini mendorong terjadinya inter-network (antar jaringan) secara global yang kemudian hari kita kenal sebagai “Internet”.

Selain protokol Internet, hal lain yang tidak kalah penting dalam perkembangan Internet adalah metode pengalamatan di Internet. Jon Postel dari Information Science Institute (ISI) di University of Southern California (USC) adalah orang yang sangat berjasa di balik berbagai alokasi alamat IP Internet, manajemen Domain Name System (DNS), tipe media, dan berbagai alokasi nomor untuk tata cara komunikasi penting di Internet. Hingga wafatnya pada tanggal 16 Oktober 1998, Jon Postel mengelola Internet Assigned Numbers Authority (IANA). Pada tanggal 21 Juli 1998, Jon Postel memperoleh Silver Medal dari International Telecommunications Union (ITU) atas jasa-jasanya membangun Internet di dunia. Saat ini, IANA dioperasikan oleh Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).

Komersialisasi dan privatisasi Internet mulai terjadi pada tahun 1980-an di Amerika Serikat dengan di ijinkannya Internet Service Provider (ISP) untuk beroperasi. Internet mulai booming pada tahun 1990-an. dan menjadi kunci pemicu perubahan dalam budaya dan dunia usaha. Internet menawarkan pola komunikasi cepat menggunakan e-mail, diskusi bebas di forum, dan Web.

Sumber :
Buku Pelajaran TIK SMA Kelas XI
Penulis:
Onno W. Purbo

Pengertian Internet


Secara harfiah, Internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan standar Internet Protocol Suite (TCP/IP) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking. (Wikipedia)

Penjelasan lain tentang Internet yaitu berasal dari kata International Networking, yang maksudnya adalah dua komputer atau lebih yang saling berhubungan kemudian membentuk jaringan komputer hingga meliputi jutaan komputer di dunia (internasional), yang saling berinteraksi dan juga saling bertukar informasi.

Sedangkan pengertian internet menurut segi ilmu pengetahuan, internet adalah sebuah perpustakaan besar yang didalamnya terdapat jutaan (bahkan milyaran) informasi atau data yang dapat berupa teks, grafik, audio maupun animasi dan lain lain dalam bentuk media elektronik. Semua orang bisa berkunjung ke perpustakaan tersebut kapan saja serta dari mana saja, jika dilihat dari segi komunikasi, internet adalah sarana yang sangat efektif dan efesien untuk melakukan pertukaran informasi jarak jauh maupun jarak dekat, seperti di dalam lingkungan perkantoran, tempat pendidikan, atapun instansi terkait.

Sumber: http://blog-harly.umboh.net

Pembiasan Pada Gelombang Bunyi

Jika sumber bunyi petir dekat dengan rumah Anda, maka Anda dapat mendengar bunyi petir. Mengapa pada malam hari bunyi petir terdengar lebih keras daripada siang hari?

Pada siang hari, udara pada lapisan atas lebih dingin daripada lapisan bawah. Cepat rambat bunyi pada suhu dingin adalah lebih kecil daripada suhu panas. Dengan demikian, kecepatan bunyi pada lapisan udara atas lebih kecil daripada kecepatan bunyi pada lapisan udara bawah, karena medium pada lapisan atas lebih rapat dari medium pada lapisan bawah. Jadi, pada siang hari, bunyi petir yang merambat dari lapisan udara atas menuju ke lapisan udara bawah akan dibiaskan menjauhi garis normal (Gambar 3.2a).


Gambar 3.2. Pembiasan gelombang bunyi

Pada malam hari, terjadi kondisi sebaliknya, udara pada lapisan bawah (dekat tanah) lebih dingin daripada udara pada lapisan atas. Dengan demikian, kecepatan bunyi pada lapisan bawah lebih kecil daripada lapisan atas, karena medium pada lapisan atas kurang rapat dari medium pada lapisan bawah. Jadi, pada malam hari, bunyi petir yang merambat dari lapisan udara atas menuju ke lapisan udara bawah (mediumnya lebih rapat) akan dibiaskan mendekati garis normal (Gambar 3.2b). Pembiasan bunyi petir mendekati garis normal pada malam hari inilah yang menyebabkan bunyi guntur lebih mendekat kerumah Anda, dan sebagai akibatnya Anda mendengar bunyi petir yang lebih keras.

Sumber: fisikon.com

Gelombang Bunyi

Dalam sehari-hari Anda sering berhadapan dengan fenomena bunyi. Misalnya, Anda suka mendengar musik, Anda senang memperhatikan seseorang bermain gitar, seruling, terompet dan sebagainya. Peristiwa yang berkaitan dengan musik lainnya seperti Anda senang menonton konser. Ada kalanya Anda ketakutan terhadap bunyi, misalnya suara ledakan, pertir, dan sebagainya.

Pada waktu SMP, Anda telah mengetahui bahwa bunyi disebabkan oleh adanya benda yang bergetar. Bunyi merupakan gelombang mekanik, yaitu gelombang yang memerlukan medium pada saat merambat. Bunyi juga termasuk ke dalam kelompok gelombang longitudinal, yaitu gelombang yang arah getarnya sejajar dengan arah rambatnya.

Untuk melihat bagaimana bunyi dihasilkan dan mengapa bunyi termasuk gelombang longitudinal, mari kita perhatikan getaran dari diafragma pengeras suara. Ketika diafragma bergerak radial keluar, diafragma ini memampatkan udara yang langsung ada di depannya, seperti ditunjukkan pada Gambar 3.1a. Pemampatan ini menyebabkan tekanan udara bertambah sedikit di atas tekanan normal. Daerah yang tekanan udaranya bertambah disebut rapatan. Rapatan ini bergerak menjauh dari pengeras suara pada kecepatan bunyi. Rapatan ini mirip dengan daerah rapatan pada kumparan-kumparan dalam gelombang longitudinal pada slinki. Setelah menghasilkan rapatan, diafragma membalik arah gerakannya menjadi radial ke dalam. Gerakan diafragma ke dalam menghasilkan suatu daerah yang dikenal sebagai renggangan. Renggangan ini menyebabkan tekanan udara sedikit lebih kecil daripada tekanan normal. Rengangan ini mirip dengan daerah renggangan pada kumparan-kumparan dalam gelombang longitudinal pada slinki. Renggangan merambat menjauh dari pengeras suara pada kecepatan bunyi.

Sifat-sifat bunyi pada dasarnya sama dengan sifat-sifat gelombang longitudinal, yaitu dapat dipantulkan (refleksi), dibiaskan (refraksi), dipadukan (interferensi), dilenturkan (difraksi) dan dapat diresonansikan.



Seperti telah disinggung di atas, bunyi memerlukan medium pada saat merambat. Medium tersebut dapat berupa zat padat, zat cair, maupun zat gas. Bunyi tak dapat merambat pada ruang hampa. Jika kita bercakap-cakap, maka bunyi yang kita dengar merambat dari pita suara yang berbicara menuju pendengar melalui medium udara.

Ada beberapa syarat bunyi dapat terdengar telinga kita. Pertama, adanya sumber bunyi. Misalnya, ada gitar yang dipetik, ada gong yang dipukul, ada yang bersuara dan ada suara kendaraan lewat. Kedua, ada mediumnya. Bunyi dapat merambat dalam medium udara (zat gas), air (zat cair) maupun zat padat. Ketiga, bunyi dapat didengar telinga bila memiliki frekuensi 20 - 20.000 Hz. Batas pendengaran manusia adalah pada frekuensi tersebut bahkan pada saat dewasa terjadi pengurangan interval tersebut karena faktor kebisingan atau sakit. Berdasarkanhttp://www.blogger.com/img/blank.gif batasan pendengaran manusia itu gelombang dapat dibagi menjadi tiga yaitu audiosonik (20-20.000 Hz), infrasonik (di bawah 20 Hz) dan ultrasonik (di atas 20.000 Hz). Binatang-binatang banyak yang dapat mendengar di luar audio sonik. Contohnya jangkerik dapat mendengar infrasonik (di bawah 20 Hz), anjing dapat mendengar ultrasonik (hingga 25.000 Hz).

Sumber: fisikon.com

Kamis, 15 September 2011

PERSAMAAN GERAK DUA DIMENSI

Persamaan gerak dalam dua dimensi digambarkan menggunakan fungsi dalam vektor, misalnya vektor posisi digambarkan sebagai bagian dari koordinat X dan Y menjadi :


\vec{r} = xi + yj

Jika terdapat dua koordinat masing-masing \vec{r_{1}}= x_{1}i + y_{1}j dan \vec{r_{2}} = x_{2}i + y_{2}j
maka vektor perpindahannya adalah \Delta \vec{r} = (x_{2}-x_{1})i + (y_{2}-y_{1})j atau dapat pula dinyatakan sebagai \Delta \vec{r} = {\Delta x}i + {\Delta y}j


Perlu anda ingat bahwa perpindahan adalah perubahan posisi.

Vektor Kecepatan Rata-Rata
Kecepatan didefinisikan sebagai perubahan posisi setiap satuan waktu, sehingga secara vektor, fungsi kecepatan ini dituliskan sebagai v = \frac {\Delta r}{\Delta t}

maka fungsi kecepatan dapat dituliskan sebagai v = \frac {\Delta x}{\Delta t}i + \frac {\Delta y}{\Delta t}j

karena {\Delta r} = {\Delta x}i + {\Delta y}j

Fungsi di atas hanya digunakan untuk menentukan vektor kecepatan rata-rata

Adapun Fungsi kecepatan sesaat dinyatakan menurut fungsi v = \frac {\delta r}{\delta t} yang dapat pula dituliskan sebagai v = \frac {\delta x}{\delta t}i + \frac {\delta y}{\delta t}j

atau

v = \frac {\delta v_{x}}{\delta t}i + \frac {\delta v_{y}}{\delta t}j

v_{x} menyatakan komponen kecepatan pada sumbu X dan v_ menyatakan komponen kecepatan pada sumbu Y.

fungsi \frac {\delta}{\delta t} menyatakan laju perubahan atau diferensial/ turunan.

Referensi:
http://fisikarudy.com

Angka Penting


Angka penting, atau significant figure, adalah sejenis konvensi, atau perjanjian, penulisan bilangan hasil dari pengukuran. Konvensi ini menjadi penting dalam sains (tidak hanya Fisika) karena salah satu ciri dari sains adalah dapat diukur.

Lantas, kenapa angka penting diberikan dalam pelajaran Fisika? Ini mungkin karena dalam sejarahnya Fisika adalah ilmu yang langsung berkenaan dengan pengukuran (measurement), sedikit berbeda dengan saudara tuanya astronomi dan kimia yang berlandaskan pada pengamatan (observation).

Angka Penting adalah semua angka yang diperoleh dari hasil pengukuran, yang terdiri dari angka-angka pasti dan 1 angka taksiran (yang diragukan).

Contoh:


Angka penting dilahirkan dari ketelitian alat ukur yang dipakai. Derajat ketelitian alat ukur dinyatakan oleh nilai skala terkecil (nst) dari alat ukur tersebut. Misalnya penggaris pada ilustrasi di sebelah ini memiliki nst 0,1 cm atau 1 mm.

Misalnya, saat kita mengukur panjang sebuah pensil dengan sebuah penggaris ber-nst 0,1 cm (penggaris yang umum dipakai seperti pada ilustrasi), penggaris memberikan angka pengukuran 2,0 cm. Tapi, kita tahu bahwa panjang pensil lebih dari 2,0 cm dan kurang dari 2,1 cm. Kita boleh memberikan angka dugaan atau taksiran pada hasil pengukuran, misalnya karena ujung pensil berada kira-kira tepat di antara 2,0 dan 2,1 cm, maka angka taksiran adalah 0,05 cm sehingga hasil pengukuran kita tulis sebagai 2,05 cm. Dua angka pertama adalah angka penting (yaitu 2 dan 0), sedangkan angka terakhir (yaitu 5) adalah angka takpenting.



Semakin banyak angka penting yang dihasilkan, berarti semakin teliti alat ukur yang digunakan.

Ketentuan Penulisan angka penting:
1. Semua angka bukan nol adalah termasuk angka penting, yaitu 1,2, ..., 9.
Contoh: 12,256 cm (5 a.p.)
2. Semua angka nol yang terletak di antara angka bukan nol, adalah termasuk angka penting.
Contoh: 201,06 cm (5 a.p.)
3. Angka nol yang terletak dibelakang angka bukan nol dan tidak setelah koma desimal adalah bukan termasuk angka penting, kecuali jika ada tanda khusus seperti tanda garis bawah.
Contoh: a). 2.500 cm (2 a.p.) = 25 meter (2 a.p.)
b). 2.500 cm (3 a.p.) = 25,0 meter (3 a.p.)
c). 7.050. 000 km (5 a.p.)
4. Angka nol yang terletak dibelakang angka bukan nol dan setelah koma desimal, adalah termasuk angka penting.
Contoh: a). 203,00 cm ( 5 a.p.)
b). 0,00250 cm (3 a.p.) = 0,0250 mm (3 a.p.)
5. Angka nol yang terletak didepan angka bukan nol, baik sebelum atau sesudah koma desimal adalah semuanya bukan termasuk angka penting.
Contoh: a). 0,00235 cm (3 a.p.)
b). 0,780 kg (3 angka penting).



Soal latihan:
1. Tentukan jumlah angka penting dari hasil pengukuran di bawah ini:
a). 67,64 cm ! d). 0,0201 kg
b). 110, 66 km ! e). 0,630 kg
c). 13.000 kg ! f). 1,49 x 108 km

Jawab:
a). 67,64 cm = 4 angka penting
b). 110, 66 km = 5 angka penting
c). 13.000 kg = 4 angka penting
d). 0,0201 kg = 3 angka penting
e). 0,630 kg = 3 angka penting
f). 1,49 x 108 km = 149.000.000 km = 3 angka penting
g). 1,490 x 108 km = 149.000.000 km = 4 angka penting

2. Tentukan jumlah angka penting dari bilangan penting di bawah ini:
a. 0,0203 cm = ..... angka penting
b. 200,05 kg = ..... angka penting
c. 17.500 km = ..... angka penting
d. 105,200 cm = ..... angka penting
e. 9,10x10-31 kg = 0,000 000 000 000 000 000 000 000 000 000 910 = 3 a.p.

Jawab:
a. 3 angka penting
b. 5 angka penting
c. 4 angka penting
d. 6 angka penting
e. 3 angka penting


Aturan Berhitung Dengan Angka Penting

1. Penjumlahan dan Pengurangan
 hasil penjumlahan dan pengurangan 2 bilangan penting atau lebih akan menghasilkan bilangan penting baru, yang jumlah angka pentingnya hanya boleh mengandung 1 angka yang diragukan.

Contoh:

(1). 1225 cm --> 5 (angka diragukan)
730 cm --> 3 (angka diragukan)
----------- +
= 1955 cm
= 1960 cm (3 a.p.)

Soal Latihan: No. 3 (a) Essay Hal 24 LKS Fisika Kls X!
Soalnya: 5021 kg - 35,5 kg = 4985,5 kg = 4986 kg ( 4 angka penting)

(2).( a) Tentukan hasil penjumlahan di bawah ini:
5021 kg - 35,5 kg = 4985,5 kg = 4986 kg ( 4 angka penting)
(b) 25,43 m x 22,2 m = .................. m2 = ............... m2 ( ... angka penting)

(3). 2,34 angka 4 taksiran
0,345 + angka 5 taksiran
2,685 angka 8 dan 5 ( dua angka terakhir ) taksiran.
maka ditulis : 2,69

( Untuk penambahan/pengurangan perhatikan angka dibelakang koma yang paling sedikit).

13,46 angka 6 taksiran
2,2347 - angka 7 taksiran
11,2253 angka 2, 5 dan 3 ( tiga angka terakhir ) taksiran
maka ditulis : 11,23

2. Angka penting pada hasil perkalian dan pembagian, banyaknya sama dengan angka penting yang paling sedikit dari faktor bilangan yang dikalikan atau dibaginya.

Contoh :

1). 8,141 m ( empat angka penting )
0,22 m x ( dua angka penting )
1,79102 m2
Penulisannya : 1,79102 m2 ditulis 1,8 m2 ( dua angka penting )

2). 1,432 ( empat angka penting )
2,68 : ( tiga angka penting )
0,53432 --> Penulisannya : 0,53432 di tulis 0,534 ( tiga angka penting )
3. Untuk angka 5 atau lebih dibulatkan ke atas, sedangkan angka kurang dari 5 dihilangkan.
Contoh: 2,685 angka 8 dan 5 ( dua angka terakhir ) taksiran, maka ditulis : 2,69

Semoga bermanfaat.

Referensi:
http://diary.febdian.net

Selasa, 13 September 2011

Renungan Fithrah Syawal 1432 H



Ketika orang mengucapkan "minal aidin wal faizin, kullu 'am wa antum bi khoir", ada yang terbersit dalam hati kecil ini, memang sudah layakkah kita kembali mendapatkan kefitrian dan kemenangan, mengingat shaum kita, taraweh kita, tadarus kita masih jauh dari kesempurnaan ..



Padahal keutamaan Bulan Ramadhan sangatlah besar, Rasululullah SAW bersabda "man shoma Romadhona imanan wahtisaban, ghufiro lahu ma taqoddama min dambih" (Al Hadits). Puasa yang bagaimanakah yang mendapatkan jaminan ampunan dari Allah SWT, Imam Al Ghazali membagi kategori puasa itu dalam tiga golongan, yaitu: puasa 'am, puasa khos dan puasa khususil khusus.

Pertama, puasa 'am atau puasa umum adalah puasanya orang awam yaitu mampu menahan lapar dan dahaga dan hal-hal yang lain yang membatalkan puasa secara hukum syara tetapi belum mampu menjaga lisan dan hatinya. Yang kedua puasa khos adalah puasanya orang-orang yang selain mampu menahan lapar dan dahaga serta hal-hal lain yang membatalkan puasa, juga mampu menjaga seluruh panca indra dan anggota badan lainnya dari hal-hal yang dilarang agama. Sedangkan puasa yang ketiga yang lebih tinggi derajatnya dari yang pertama dan kedua yaitu puasa khususil khusus adalah puasanya orang yang selain bisa menahan anggota badan dari hal-hal yang membatalkan puasa juga bisa menjaga hatinya untuk lurus banyak mengingat Allah SWT dan menjaga dari sifat-sifat yang buruk yang dilarang Allah SWT seperti ghibah, su'udzon, berkata" kotor dan lain-lainyya.


Kalau kita menghitung-hitung, ah .. rasa masih jauh dari kategori yang kedua ini, apalagi dari kategori golongan puasa yang ketiga, pastas saja Rasululullah SAW bersabda "kam min shoimin, laisya lahu shiamihi ajroru illa min ju'i wal 'atos" (Al Hadits), banyak orang berpuasa, tapi tidak ada pahala puasanya kecuali lapar dan dahaga saja.



Akan tetapi, walaupun keadaannya demikian, dengan segala kerendahan hati kita masih tetap berharap, mudah-mudahan Allah SWT menerima amal ibadah shaum kita dan amalan-amalan sunnah yang lainnya. "Taqobbalallohu minna wa minkum shiamana wa shiamakum, minal aidina wal faizin, kullu 'am wa antum bi khoirin, Amiin Ya Allah Ya Ribbal 'Alamiin ..!!".



Mudah-mudahan di tahun depan kita masih diberikan kesempatan lagi untuk disampaikan pada Bulan Suci Romadhon yang akan datang, bulan yang penuh dengan barokah, rahmat dan maghfiroh Allah SWT, Amiin ..



Wallohu 'alam bishowab.

Sabtu, 10 September 2011

Galeri Foto





















Pedoman Kelembagaan UPK


A. PENDAHULUAN
· Pengertian UPK
UPK adalah kepanjangan dari Unit Pengelola Keuangan, yaitu lembaga pengelola kegiatan ekonomi masyarakat milik Desa/Kelurahan, dan dikelola secara otonom oleh masyarakat yang selanjutnya akan dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). UPK dibentuk melalui musyawarah desa/kelurahan, dan ditetapkan dengan Peraturan Desa sedangkan untuk kelurahan, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati/Walikota. Apabila di Desa/Kelurahan sudah terdapat lembaga ekonomi milik pemerintah Desa/Kelurahan sejenis UPK, maka sepanjang lembaga tersebut fungsional, tidak bermasalah dan disepakati dalam musyawarah, maka dapat difungsikan sebagai UPK.


· Visi

Visi UPK adalah mewujudkan kesejahteraan ma-syarakat desa/kelurahan melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial.


· Misi

Misi UPK adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin (RTM) dengan cara menggerakkan perekonomian perdesaan melalui pemberian pelayanan di bidang keuangan dan pelayanan sosial.


· Tujuan

Pengembangan usaha ekonomi melalui usa-ha simpan pinjam dan usaha kemitraan.
Pengembangan layanan sosial melalui sistem keterjaminan sosial bagi rumah tangga miskin.
Pengembangan infrastruktur dasar per-desaan yang mendukung perekonomian.
Mengembangkan jaringan kerjasama ekono-mi dengan berbagai pihak.


· Usaha UPK


Untuk mencapai tujuan tersebut, UPK melakukan usaha dan kegiatan sebagai berikut:


Bidang Usaha Ekonomi Produktif

Menggalang dan menghimpun dana yang dipergunakan untuk melayani pinjaman usaha masyarakat, terutama RTM-B.
Memberikan pinjaman kepada usaha-usaha produktif anggota melalui cara pelayanan yang cepat, layak, aman dan tepat sasaran.
Mengembangkan usaha-usaha sektor riil, terutama yang menunjang usaha anggota dan usaha produktif.
Melakukan usaha kemitraan dalam rangka mendorong upaya terwujudnya pengem-bangan potensi ekonomi unggulan desa.

Bidang Sosial

Menggalang dan menghimpun dana sosial dari sumber yang halal dan tidak mengikat.
Memberikan pinjaman kepada masyarakat miskin melalui cara pelayanan khusus dalam rangka pembelajaran usaha.
Melakukan kegiatan sistem keterjaminan sosial bagi RTM-R dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, sandang-pangan dan rumah tinggal.

Bidang Pendidikan

Melakukan pendidikan dan bimbingan kepada anggota Pokmas sehingga dapat mengembangkan usahanya.
Melakukan penyuluhan kepada masyarakat di berbagai bidang dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.



B. KELEMBAGAAN UPK


· Struktur Organisasi

Struktur Organisasi UPK setidaknya terdiri dari Unsur Pengawas dan Pengurus. Pengawas UPK adalah badan yang berfungsi untuk memberikan pengawasan dan kebijakan secara internal terhadap operasional UPK. Pengawas beranggotakan Kepala Desa (sekaligus sebagai ketua), Ketua BPD atau LPMK untuk kelurahan dan satu orang Tokoh Masyarakat yang dipilih.


Sedangkan Pengurus UPK sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang, yaitu seorang Ketua, seorang Sekretaris dan seorang Bendahara. Bila dipandang perlu, UPK dapat mengangkat karyawan ataupun staf, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan UPK. Misalnya untuk kepentingan pencatatan administrasi perkantoran, pembuatan laporan dan administrasi keuangan, UPK mengangkat staf yang bisa mengoperasionalkan komputer dan ditugaskan untuk kebutuhan tersebut; atau untuk kebutuhan penagihan, UPK menugaskan karyawan khusus yang menangani penagihan pinjaman kepada Pokmas.




STRUKTUR ORGANISASI UPK



PENGAWAS

KETUA

SEKRETARIS

ADMIN

Musyawarah

Desa/Kelrhn

BENDAHARA

PENAGIH

KASIR


























Tugas dan Fungsi Pengurus UPK


Pengawas

Secara umum tugas dan fungsi Pengawas adalah:

Menyusun kebijakan umum yang dirumuskan dalam Rapat Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) UPK.
Melakukan pengawasan operasional UPK dalam bentuk: (i) persetujuan pinjaman untuk suatu jumlah tertentu, (ii) memberikan rekomendasi produk-produk simpan pinjam yang akan ditawarkan kepada anggota.
Bersama-sama dengan Pengurus menetapkan prosedur dan tata cara pinjaman, besarnya jasa pinjaman dan pedoman operasional lainnya.

Ketua

a. Memimpin organisasi UPK.

b. Membahas dan menetapkan kelayakan pinjaman yang diajukan berdasarkan penilaian kelayakan usaha dan peminjam.

c. Melakukan pengendalian kegiatan dan pembinaan pada anggota UPK dalam pemanfaatan modal pinjaman, pengembalian pinjaman.

d. Melakukan kuasa pemindahbukuan simpanan beku ke rekening UPK maupun rekening lain yang disepakati oleh Pokmas untuk menyelesaikan perlunasan tunggakan angsuran atau kemacetan pengembalian pinjaman secara tanggung renteng.

e. Bertindak atas nama lembaga untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengembangan usaha atau lain-lain kegiatan yang dipandang perlu dilaksanakan.

f. Melaporkan keadaan keuangan UPK setiap bulan kepada Pengawas dan Pihak-pihak lain yang terkait, seperti Sektap Gerdu-Taskin Kabupaten/Kota.

g. Melaporkan keadaan keuangan UPK setiap akhir tahun melalui Musdes Pertanggung-jawaban.


Sekretaris

a. Melaksanakan tugas kesekretariatan untuk mendukung kegiatan Ketua.

b. Melaksanakan administrasi umum kegiatan operasional UPK.

c. Melaksanakan Administrasi Pembukuan Keuangan UPK.

d. Bersama Ketua meneliti kebenaran dari berkas-berkas pengajuan permohonan pinjaman pengecekan di lapangan.

e. Bersama Ketua dan Bendahara membahas dan memutuskan permohonan pinjaman yang layak direalisasikan.


Bendahara

a. Menerima menyimpan, dan membayarkan uang berdasarkan bukti-bukti yang sah.

b. Membantu Ketua dalam membahas dan memutuskan permohonan pinjaman yang layak direalisasikan.

c. Melakukan penagihan terhadap Pokmas UEP yang menjadi nasabah UPK.

d. Melaporkan posisi keuangan kepada Ketua secara periodik atau sewaktu-waktu diperlukan.

e. Menyelenggarakan pembukuan keuangan UPK secara sistematis, dapat dipertanggung-jawabkan dan menunjukkan kondisi keuangan dan kekayaan UPK yang sesungguhnya.



C. PEMBENTUKAN UPK


Pembentukan UPK dapat dilakukan dengan beberapa tahapan. Pertama kali yang harus dilakukan adalah Pemerintah Desa dibantu LPMD/K melakukan identifikasi lembaga-lembaga keuangan yang ada di desa. Apabila di desa/kelurahan sudah terdapat lembaga ekonomi milik pemerintah desa/kelurahan sejenis UPK, maka sepanjang lembaga tersebut fungsional, tidak bermasalah dan disepakati dalam musyawarah, maka dapat difungsikan sebagai UPK. Apabila ada lebih dari satu lembaga sejenis UPK, maka perlu dilakukan pembahasan untuk penggabungan agar tidak terjadi tumpang tindih antar lembaga keuangan yang ada di desa/kelurahan.


Musyawarah Pembentukan UPK

Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati pembentukan atau penggabungan UPK dan diikuti oleh: (i) Ketua RT-RW, (ii) Perwakilan Lembaga keuangan desa/kelurahan, (iii) Pengurus LPMD/K, (iv) Pengurus PKK, (v) Pengurus BPD, dan (vi) Pemerintah Desa. Kepala Desa/Kelurahan meminta kesepakatan kepada forum tentang pembentukan lembaga UPK. Bagi desa/kelurahan yang sudah memiliki lembaga sejenis UPK dan masih fungsional, kepala desa/kelurahan menawarkan apakah lembaga dimaksud dapat difungsikan sebagai UPK Gerdu-Taskin atau membentuk lembaga baru.

Bila forum telah menyepakati pembentukan/penggabungan lembaga UPK, maka Kepala Desa/Kelurahan berkewajiban memproses legalitas dalam bentuk Peraturan Desa atau SK Bupati/Walikota.


· Penjaringan Calon Pengurus dan Pengawas UPK

Penjaringan calon pengurus UPK dan pengawas (yang berasal dari tokoh masyarakat) dilakukan agar mendapatkan pengelola UPK yang sesuai dengan kualifikasi. Oleh sebab itu, penjaringan ini dilaksanakan dengan menyebarkan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media yang ada, antara lain melalui pertemuan-pertemuan yang telah ada maupun menempelkan informasi di berbagai tempat yang dianggap strategis.


Kualifikasi Pengurus UPK

§ warga desa/kelurahan setempat yang dikenal jujur, kreatif dan bertanggung jawab.

§ berusia minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.

§ pendidikan minimal SLTP sederajat, dan khusus untuk yang menangani pembukuan sedapat mungkin minimal SLTA.

§ mempunyai kemampuan dalam pengelolaan keuangan.

§ bukan aparat pemerintah Desa/Kelurahan maupun unsur BPD.

§ bukan anak dan atau isteri Kepala Desa/ Kelurahan.

dapat berasal dari Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM).
bersedia bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan UPK.

· Pembahasan dan Penetapan Calon

Kades/Lurah, BPD dan LKMD membahas dan menetapkan 6 orang calon pengurus UPK (dua kali dari jumlah pengurus UPK), dan diteliti apakah calon-calon yang ada hanya dari kelompok tertentu saja atau tidak. Bila jumlah yang mengajukan sebagai calon pengurus UPK kurang dari 6 orang, maka bisa dilakukan penjaringan langsung menjelang dilaksanakan Musyawarah Desa. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada warga desa agar memperoleh calon pengurus UPK yang sesuai dengan kualifikasi.
Pembahasan dan penetapan calon dilakukan dengan memverifikasi data yang ada sesuai dengan kualifikasi serta menilai data pribadi yang meliputi karakter, pengalaman, pendidikan, usia dan hal lainnya yang diperlukan. Selanjutnnya hasil pembahasan dituangkan ke dalam Daftar Calon Pengurus UPK yang ditandatangani oleh Kades/Lurah, BPD dan LKMD.
· Pemilihan Pengurus dan Pengawas UPK

Pemilihan pengurus dan pengawas UPK dilakukan dalam forum Musyawarah Desa.
Pemilihan pengurus UPK dilakukan dengan pemungutan suara, dan berdasarkan suara terbanyak.
Selanjutnya 3 orang yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pengurus UPK. Untuk Ketua, adalah orang yang memperoleh suara terbanyak pertama, sedangkan untuk Sekretaris dan Bendahara dipilih berdasarkan kualifikasi yang sesuai dari 2 (dua) orang yang terpilih. Penetapan Pengurus UPK terpilih ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Kelurahan.
Sedangkan pengawas yang dari unsur tokoh masyarakat, pemilihannya dapat dilakukan bersamaan dengan pemilihan pengurus UPK maupun dilakukan secara tersendiri, yaitu setelah pemilihan pengurus UPK dan pada saat Musyawarah Desa, dengan kriteria tokoh masyarakat yang dikenal jujur, berwibawa, dan memiliki komitmen yang tinggi dalam pengembangan UPK.


D. LEGALITAS UPK


Untuk pertama kali didirikan, legalitas UPK adalah Peraturan Desa atau Surat Keputusan Bupati/Walikota untuk Kelurahan. Sedangkan pengurusnya ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Kelurahan.


Untuk memantapkan kelembagaan UPK, maka perlu diperkuat legalitasnya melalui Akte Notaris dan kelengkapan lainnya seperti NPWP, SIUP dan sebagainya. Pengurusan Akte Notaris dilakukan secara kolektif kolegial oleh: (i) Kepala Desa/Kelurahan atas nama jabatan, (ii) Ketua BPD atau LPMK atas nama jabatan, (iii) Ketua LKMD atas nama jabatan, (iv) Ketua UPK atas nama jabatan, dan (v) satu orang pengawas dari unsur Tokoh Masyarakat.


· AD dan ART

Keberadaan dan jati diri sebuah lembaga sesungguhnya tertuang pada Anggaran Dasar. Oleh sebab itu, sejak awal UPK sudah harus membahas Anggaran Dasar ini secara sungguh-sungguh. Pembahasan Anggaran Dasar UPK dilakukan oleh Pengawas (Kepala Desa, Ketua BPD dan Tokoh Masyarakat terpilih) serta seluruh Pengurus UPK. Pembahasan AD/ART UPK dapat menggunakan acuan contoh sebagaimana dalam lampiran.
Hal-hal penting yang perlu dimuat dalam Aanggaran Dasar UPK antara lain meliputi: (i) Bentuk Lembaga. Hal ini harus dikaitkan dengan pengembangan UPK sebagai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), (ii) Status Kepemilikan, (iii) Permodalan, (iv) Struktur Organisasi dan Pembagian Tugasnya, (v) Aturan Dasar Usaha UPK (Simpan Pinjam dan Usaha Sektor Riil), serta (vi) Pembagian SHU dan (vii) Ketentuan lain yang dianggap perlu. Anggaran Dasar UPK ini yang kemudian dibawa kepada Notaris untuk mendapatkan penetapan. Untuk memberikan penjelasan secara teknis Anggaran Dasar dimaksud perlu dilengkapi Anggaran Rumah Tangga.
· Kesekretariatan UPK

UPK harus memiliki ruang khusus untuk kegiatan operasionalnya. Oleh karena itu Pemerintahan Desa berkewajiban menyediakan ruangan khusus yang akan digunakan UPK untuk memberikan pelayanan usahanya kepada anggota. Apabila dimungkinkan, sekretariat UPK dapat menempati salah satu ruang di kantor balai desa/kelurahan. Namun apabila karena alasan tertentu seperti tidak ada ruangan yang representatif, kantor atau sekretariat UPK dapat menggunakan tempat lain yang dipandang lebih strategis.
Beberapa pertimbangan yang dapat digunakan untuk memilih tempat sekretariat UPK antara lain:
§ Berada di tengah-tengah masyarakat, atau tidak terlalu terpencil.
§ Memiliki ruangan dan sarana yang memadai, misalnya luas yang cukup, aman, ada sambungan PLN atau bahkan telepon.
§ Bisa dipinjam secara cuma-cuma untuk sementara waktu.
§ Apabila, di desa/kelurahan ada pasar, UPK dapat memilih lokasi yang berada di sekitar pasar.
· Sarana dan Prasarana UPK

Perlengkapan yang juga harus disediakan untuk sekretariat UPK di antaranya adalah: meja, kursi, rak, almari, mesin ketik/ komputer, kalkulator, ATK, Stempel UPK, Papan Nama UPK, Papan Informasi Kegiatan, Papan/Gambar Struktur Organisasi, Skema Tata Cara Pelayanan UPK dan Jadwal Pelayanan. Sarana dan prasarana ini harus tercatat dalam buku khusus, yaitu buku daftar inventaris UPK.
· Buku Administrasi dan Keuangan UPK
Sebagai sebuah lembaga yang menanganani masalah keuangan, UPK harus sejak awal mempersiapkan kelengkapan buku administrasi serta buku-buku untuk pencatatan transaksi keuangannya. UPK harus melakukan pencatatan administrasi dan keuangan secara tertib, kontinyu dan benar. Pengurus UPK harus mematuhi kaidah-kaidah dan prinsip dalam pembukuan, yaitu memenuhi unsur-unsur kronologis (berurutan sesuai dengan tanggal transaksi), sistematis (dapat dikelompokkan sesuai dengan posnya, seperti kelompok kekayaan, kelompok modal, kelompok hutang, kelompok pendapatan, kelompok biaya dan sebagainya), informatif (dapat dibaca dan dipahami secara umum dari kaca mata laporan keuangan) dan auditable (bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan karena pencatatan yang dilakukan berdasarkan bukti-bukti transaksi). Buku-buku yang harus dipersiapkan tersebut adalah meliputi: buku administrasi lembaga dan buku administrasi keuangan.


Buku Administrasi Lembaga antara lain berupa:

§ Buku Daftar Anggota/Pokmas
§ Buku Notulen Rapat
§ Buku Tamu
§ Buku Inventaris, dan lain-lain.

Buku Administrasi Keuangan terdiri dari:

§ Buku 1: Mutasi Kas Harian
§ Buku 2: Rekapitulasi Kas Harian
§ Buku 3: Buku Kas Masuk
§ Buku 4: Buku Kas Keluar
§ Buku 5: Jurnal Memorial
§ Buku 6: Neraca Percobaan
§ Buku 7: Laporan Keuangan (Neraca, Laporan Laba Rugi dan Data Statistik).

Disamping itu, UPK juga harus melengkapi dengan:

§ Buku Register Pinjaman
§ Kartu Simpanan
§ Kartu Pinjaman
§ Buku Simpanan/Tabungan
§ Slip/Kwitansi Setoran & Penarikan.

Sumber: http://gerdutaskin.wordpress.com

Profil UPK PNPM Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis



UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang mempunyai motto "Leukeun Neundeun, Leukeun Nginjem, jeung Leukeun Mulangkeun", berada di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat berdiri pada tanggal 24 Juli 2008 Melalui MAD III Dengan anggota 3 orang pengurus yaitu :

1. Ketua : Engkus Kusmana A Rifa’i
2. Sekretaris : Didi Sukatani
3. Bendahara : Tati Kurniawati, Sos

Selain Pengurus diatas, Kecamatan Rajadesa Juga didampingi Oleh PjOK ( Penanggungjawab Operasinal Kegiatan Kecamatan ) yaitu Endang Soleh S.Ip dan dua orang Fasilitator, yaitu Anudin S.Ag (Fasilitator Kecamatan) dan Sofyan Ariana S.T (fasilitator Tekhnik). selain itu dalam menjalankan fungsinya juga didampingi oleh Pendamping Lokal (PL) yaitu Saeful Anwar, ST.
Kantor UPK berada + 500 M dari Kantor Kecamatan Rajadesa tepatnya di Jalan Raya Cibulakan No. 09 Desa Sirnajaya.
Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu kecamatan yang ada diwilayah kabupaten Ciamis provinsi jawa barat dengan jumlah desanya mencapai 11 desa, meliputi ;

1. Rajadesa,
2. Sirnabaya,
3. Sirnajaya,
4. Purwaraja,
5. Tigaherang,
6. Sukajaya,
7. Sukaharja,
8. Andapraja,
9. Tanjungjaya,
10. Tanjungsari, dan
11. Tanjungsukur.

Batas wilayah Kecamatan Rajadesa yaitu sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Panawangan kabupaten Ciamis, sebelah timur Kabupaten Kuningan, sebelah selatan Kecamatan Sukadana serta Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, dan sebelah Barat Kecamatan Jatinegara Kabupaten Ciamis. Adapun gambaran kegiatan yang pernah dilaksanakan di diwilayah Kecamatan tersebut, meliputi :
Kegiatan Program Raksa Desa, untuk kegiatannya sarana prasarana dan ekonomi.
Kegiatan Program WSLIC/Water and Sanitation Labour for Irigation Cummunity Pilot Projectmenyangkut kegiatan sarana air bersih dan irigasi
Kegiatan PKPS BBM/Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, yang berupa raskin, askes, bantuan langsung tunai (BLT) yang sasarannya untuk orang miskin dan biaya operasional sekolah (BOS) sasarannya untuk anak sekolah wajib belajar sembilan tahun.
Kegiatan Program UED-SP/ Usaha ekonomi desa untuk kegiatan ekonomi simpan pinjam.
Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).


Gambaran Umum Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Rajadesa

Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu Kecamatan sasaran penerima Program dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan mulai Tahun Anggaran 2008, dengan jumlah alokasi biaya yang dikucurkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah) dengan skema pendanaan terdiri dari Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) merupakan dana Cosh Sharing dari Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis. Melalui proses tahapan PNPM-MP dana tersebut akhirnya diputuskan dalam kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pendanaan di Tingkat Kecamatan dan ditetapkan dengan Surat Penetapan Camat (SPC), teralokasi untuk kegiatan di Desa-Desa diantaranya :

1. Biaya Operasional TPK seluruh Desa (3%) : Rp. 30.000.000,-
2. Biaya Operasional UPK di Tingkat Kecamatan (2%) : Rp. 20.000.000,-
3. Kegiatan Sarana-Prasarana ( 8 Desa ) : Rp. 476.767.500,-
4. Kegiatan SPP ( 11 Desa ) : Rp. 214.450.000,-
5. Kegiatan Pendidikan ( 5 Desa ) : Rp. 220.982.500,-
6. Kegiatan Kesehatan : Rp. 37.800.000,-
TOTAL : Rp. 1000.000.000,-

Dari seluruh Rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan per akhir Bulan November 2009, dari 11 Desa penerima Program semua Desa sudah menyelesaikan kegiatannya dan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) sehingga untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2008 saat ini sudah masuk pada tahapan pelestarian hasil kegiatan sarana prasarana oleh Tim Pengelola Pemeliharaan Prasarana (TP3) dan perguliran dana SPP oleh UPK.

Berdasarkan Kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Tahun Anggaran 2009 Kecamatan Rajadesa kembali menjadi salah satu lokasi Kecamatan Penerima Program dengan jumlah alokasi biaya sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyard Rupiah), terdiri dari Rp. 1.600.000.000,- (Satu Milyard Enam Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat dan Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Tahapan demi tahapan untuk perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2009 sudah dilaksanakan, dan tahapan tersebut per 30 November 2009 telah sampai pada Tahapan Pencairan Dana Tahap 1 (40%) dari APBN dan penyaluran dana ke desa-desa serta pelaksanaan kegiatan di masing-masing Desa. Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu Kecamatan sasaran penerima Program dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan mulai Tahun Anggaran 2008, dengan jumlah alokasi biaya yang dikucurkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah) dengan skema pendanaan terdiri dari Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) merupakan dana Cosh Sharing dari Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis.

Referensi:
http://
www.upkrajadesa.tk

Kamis, 08 September 2011

Perubahan Iklim Di Tengah Krisis Negara Maju


Amerika Serikat (AS) sekarang bukan Amerika yang dulu lagi. Amerika kini lebih besar pasak daripada tiang. Amerika kini gali lubang tutup lubang untuk membiayai hidupnya. Tak heran apabila Standard & Poor’s (S&P) menurunkan peringkat utang AS dari AAA menjadi AA+. Secara ekonomi Amerika kini masih memiliki “power”, namun status “super” nya dipertanyakan. Bukan hanya Amerika Serikat, negara maju di Eropa juga mengalami krisis ekonomi. Irlandia dan Yunani merupakan dua korban pertama. Portugal, Italia, Spanyol bahkan Prancis beresiko mengalami nasib serupa.

Siapa yang Bayar?

Sumber pembiayaan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dapat dikatakan sulit diwujudkan tanpa bantuan negara maju. Selama ini negara maju memberikan dukungan pendanaan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui berbagai program yang diselenggarakan di negara berkembang. Krisis ekonomi yang dialami negara maju terutama krisis di Amerika Serikat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana nasib agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global. Kasus Amerika agak unik. Amerika memang tidak meratifikasi Protokol Kyoto, namun Amerika memiliki peranan penting hampir pada tiap negosiasi Konferensi Para Pihak (COP) perubahan iklim. Rencana bantuan finansial miliaran dolar AS sulit terwujud apabila Barrack Obama dan Hillary Clinton tidak meng-endorse komitmen pemberian dana ini di Konferensi Para Pihak ke-15 (COP-15) di Kopenhagen yang diselenggarakan pada tahun 2009. Komitmen bantuan dana ini menjanjikan sumberdana yang berasal dari berbagai sumber seperti negara maju untuk penanganan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sebesar30 miliar dolar AS untuk periode 2010-2012 dan sebesar 100 miliar dolar AS per tahun mulai tahun 2020.

Badai krisis mendatang disinyalir akan lebih besar daripadak risis global tahun 2008. Sangat mungkin apabila negara maju mengingkari komitmennya. Paling tidak terdapat tiga hal yang harus diwaspadai dan dapat terjadi. Pertama, apakah negara maju akan memenuhi pemberian dana sebesar 30 miliar dolar AS sebelum tahun 2012 berakhir? Kedua, apakah mulai tahun 2020 negara maju akan tetap berkomitmen untuk memberikan dana sebesar 100 miliar dolar AS per tahun? Ketiga, bagaimana dengan nasib kekosongan komitmen pemberian dana pada tahun 2013-2019? Komitmen bantuan finansial ini berpeluang untuk dilupakan di tengah ketidakpastian ekonomi negara maju dan tidak mengikatnya keputusan COP secara hukum.Jikapun tidak dilupakan maka nilainya akan berkurang walaupun jumlah uangnya tidak diubah.

Uang sebesar 100 miliar dolar AS hari ini tidak akan sama dengan 100 miliar dolar AS pada tahun 2020. Pertama, aliran ekonomi mayoritas negara di dunia yang menganut aliran Keynesian akan membuat inflasi tumbuh subur demi alasan pertumbuhan ekonomi. Kedua, Amerika melalui Federal Reserve terus mencetak dolar AS untuk menutup utangnya dan untuk membiayai hidupnya.Semakin banyak dolar AS yang beredar akan membuat nilai dolar AS melemah. Ketiga, dolar AS bisa saja digantikan sebagai cadangan mata uang dunia yang mengakibatkan dolar AS akan semakin terpuruk.

Perlu Alternatif

Setelah krisis global tahun 2008, sejumlah ekonom barat yang peduli terhadap isu perubahan iklim pernah mengatakan dampak buruk perubahan iklim harus diatasi walaupun kita sedang menghadapi krisis ekonomi. Alasannya sederhana. Dampak perubahan iklim akan memperburuk krisis ekonomi menjadi lebih dalam. Peta ekonomi dunia mulai bergeser dari Amerika ke China. Hal ini juga dapat terjadi dalam rezim hukum perubahan iklim internasional. Oleh karena itu China harus memainkan peranannya.

Pertama, China perlu dilibatkan sebagai donatur agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global. Perlu diwacanakan enggunaan mata uang yuan sebagai instrumen pemberian dana perubahan iklim mengingat melemahnya dolar AS dan tidak pastinya kekuatan mata uang Euro.

Kedua, perlu juga dipikirkan penggunaan emas dan perak sebagai instrumen yang aman dari inflasi untuk komitmen pemberian bantuan dana perubahan iklim. Emas dan perak telah ribuan tahun menjadi alat pembayaran yang sah. Bahkan sampai saat ini Konstitusi Amerika masih mengakui bahwa emas dan perak merupakan alat pembayaran yang sah. Perak memiliki peranan tambahan dibandingkan dengan emas di dalam agenda perubahan iklim. Perak dapat digunakan untuk menciptakan Solar Energy. Energi alternatif yang memanfaatkan panas sinar matahari untuk menciptakan energi. Sangat cocok untuk memanfaatkan iklim panas yang merupakan salah satu dampak utama perubahan iklim. Harga emas dan perak terus melambung dalam satu dekade terakhir ini dan diperkirakan akan terus naik selama melemahnya dolar Amerika dan sakitnya ekonomi negara maju. Komitmen pemberian bantuan dengan emas dan perak di “depan” lebih baik daripada komitmen yang diberikan “belakangan” demi menghindari harga yang semakin tinggi.

Perlu ada alternatif di tengah badai ekonomi negara maju. Krisis perubahan iklim merupakan krisis multi-dimensional dengan korban yang lebih dari sekadar korban krisis ekonomi. Alternatif ini perlu diwacanakan dalam perundingan perubahan iklim dunia selanjutnya di Durban, Afrika Selatan.

Penulis: HANDA S. ABIDIN, S.H., LL.M.
Pengamat Hukum Perubahan Iklim Internasional. Kandidat PhD dari University of Edinburgh

Rabu, 07 September 2011

Gagal Ginjal dan Pencegahannya


Gejala dan penyebab gagal ginjal – Bagian tubuh yang mempunyai fungsi fital merupakan ginjal. Gijal adalah organ ekskresi yang bentuknya seperti kacang. Bagian dari sistim urin ini bermanfaat menyaring kotoran (terutama urea) dari darah dan membuangnya bersama dengan air dalam bentuk urin. Pada umumnya, terdapat sepasang ginjal yang terletak dibelakang perut, atau abdomen. Ginjal tersebut terletak di kanan dan kiri tulang belakang, di bawah hati dan limpa.
Setiap ginjal pada umumnya memiliki berat sekitar 150 gram dan berukuran 11 cm dengan ketebalan 5 cm pada orang dewasa. Pada ginjal, darah sebanyak 350 kali setiap hari dengan kecepatan 1,2 liter per menit, menghasilkan 125 cc fitrat glomerular per menitnya. Kecepatan glomerular inilah yang umumnya sering dipakai untuk melakukan tes terhadap fungsi ginjal.
Penyakit ini dapat pula menyerang siapa saja. Hal ini disebabkan fungsi organ ginjal mendapati penurunan sampai akhirnya ginjal tidak lagi mampu untuk bekerja menyaring pembuangan elektrolit pada tubuh seperti menjaga keseimbangan cairan zat kimia yaitu sodium dan kalium di dalam darah/ produksi urine. Dalam dunia kedokteran dikenal dua macam jenis serangan gagal ginjal, akut dan kronik.
Gejala
Tanda dan gejala gagal ginjal akut antara lain:
- Bengkak pada mata
- Nyeri pinggang hebat (kolik)
- Kencing sakit
- Demam
- Kencing sedikit
- Kencing merah/darah
- Sering kencing
Kelainan Urin:
- Protein
- Darah/Eritrosit
- Sel Darah Putih/Lekosit
- Bakteri
Sedangkan tanda dan gejala gagal ginjal kronik antara lain:
- Lemas
- Nafsu makan kurang
- Mual/muntah
- Bengkak
- Kencing berkurang
- Gatal
- Sesak napas
- Pucat/anemi
Secepatnya konsultasi diri ke dokter apabila menemui gejala-gejala yang mengarah pada kelainan fungsi ginjal. Penanganan yang segera dan tepat dapat memperkecil resiko terkenanya penyakit ginjal.
Penyebab
Penyakit gagal ginjal ini dapat menyerang siapa saja yang menderita penyakit serius atau terluka dimana hal itu berdampak langsung pada ginjal itu sendiri yang mana secara perlahan-lahan berdampak pada kerusakan organ ginjal. Adapun beberapa penyakit yang sering kali berdampak terhadap kerusakan ginjal diantaranya :
Menderita penyakit kanker (cancer)
Penyakit Diabetes Mellitus (Diabetes Mellitus)
Penyakit tekanan darah tinggi (Hypertension)
Kelainan autoimun, misalnya lupus eritematosus sistemik
Adanya sumbatan pada saluran kemih (batu, tumor, penyempitan/striktur)
Kelainan ginjal, dimana terjadi perkembangan banyak kista pada organ ginjal itu sendiri (polycystic kidney disease)
Rusaknya sel penyaring pada ginjal baik akibat peradangan oleh infeksi atau dampak dari penyakit darah tinggi (glomerulonephritis).
Adapun penyakit lainnya yang dapat juga menyebabkan gagal ginjal apabila tidak segera ditangani, antara lain adalah: penyakit lainnya seperti penyakit Paru (TBC), Kehilangan carian yang mendadak banyak (muntaber, perdarahan, luka bakar), Hepatitis, Malaria, Preeklampsia, Sifilis, Obat-obatan dan Amiloidosis. Penyakit gagal ginjal berkembang secara perlahan ke arah yang semakin parah dimana ginjal sama sekali tidak lagi mampu bekerja sebagaimana fungsinya.

Referensi: http://tipsku.info/gejala-dan-penyebab-gagal-ginjal/