UPK (Unit Pengelola Keuangan) yang mempunyai motto "Leukeun Neundeun, Leukeun Nginjem, jeung Leukeun Mulangkeun", berada di Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat berdiri pada tanggal 24 Juli 2008 Melalui MAD III Dengan anggota 3 orang pengurus yaitu :
1. Ketua : Engkus Kusmana A Rifa’i
2. Sekretaris : Didi Sukatani
3. Bendahara : Tati Kurniawati, Sos
Selain Pengurus diatas, Kecamatan Rajadesa Juga didampingi Oleh PjOK ( Penanggungjawab Operasinal Kegiatan Kecamatan ) yaitu Endang Soleh S.Ip dan dua orang Fasilitator, yaitu Anudin S.Ag (Fasilitator Kecamatan) dan Sofyan Ariana S.T (fasilitator Tekhnik). selain itu dalam menjalankan fungsinya juga didampingi oleh Pendamping Lokal (PL) yaitu Saeful Anwar, ST.
Kantor UPK berada + 500 M dari Kantor Kecamatan Rajadesa tepatnya di Jalan Raya Cibulakan No. 09 Desa Sirnajaya.
Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu kecamatan yang ada diwilayah kabupaten Ciamis provinsi jawa barat dengan jumlah desanya mencapai 11 desa, meliputi ;
1. Rajadesa,
2. Sirnabaya,
3. Sirnajaya,
4. Purwaraja,
5. Tigaherang,
6. Sukajaya,
7. Sukaharja,
8. Andapraja,
9. Tanjungjaya,
10. Tanjungsari, dan
11. Tanjungsukur.
Batas wilayah Kecamatan Rajadesa yaitu sebelah utara berbatasan dengan kecamatan Panawangan kabupaten Ciamis, sebelah timur Kabupaten Kuningan, sebelah selatan Kecamatan Sukadana serta Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis, dan sebelah Barat Kecamatan Jatinegara Kabupaten Ciamis. Adapun gambaran kegiatan yang pernah dilaksanakan di diwilayah Kecamatan tersebut, meliputi :
Kegiatan Program Raksa Desa, untuk kegiatannya sarana prasarana dan ekonomi.
Kegiatan Program WSLIC/Water and Sanitation Labour for Irigation Cummunity Pilot Projectmenyangkut kegiatan sarana air bersih dan irigasi
Kegiatan PKPS BBM/Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak, yang berupa raskin, askes, bantuan langsung tunai (BLT) yang sasarannya untuk orang miskin dan biaya operasional sekolah (BOS) sasarannya untuk anak sekolah wajib belajar sembilan tahun.
Kegiatan Program UED-SP/ Usaha ekonomi desa untuk kegiatan ekonomi simpan pinjam.
Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).
Gambaran Umum Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Rajadesa
Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu Kecamatan sasaran penerima Program dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan mulai Tahun Anggaran 2008, dengan jumlah alokasi biaya yang dikucurkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah) dengan skema pendanaan terdiri dari Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) merupakan dana Cosh Sharing dari Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis. Melalui proses tahapan PNPM-MP dana tersebut akhirnya diputuskan dalam kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Pendanaan di Tingkat Kecamatan dan ditetapkan dengan Surat Penetapan Camat (SPC), teralokasi untuk kegiatan di Desa-Desa diantaranya :
1. Biaya Operasional TPK seluruh Desa (3%) : Rp. 30.000.000,-
2. Biaya Operasional UPK di Tingkat Kecamatan (2%) : Rp. 20.000.000,-
3. Kegiatan Sarana-Prasarana ( 8 Desa ) : Rp. 476.767.500,-
4. Kegiatan SPP ( 11 Desa ) : Rp. 214.450.000,-
5. Kegiatan Pendidikan ( 5 Desa ) : Rp. 220.982.500,-
6. Kegiatan Kesehatan : Rp. 37.800.000,-
TOTAL : Rp. 1000.000.000,-
Dari seluruh Rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan per akhir Bulan November 2009, dari 11 Desa penerima Program semua Desa sudah menyelesaikan kegiatannya dan telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) sehingga untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Anggaran 2008 saat ini sudah masuk pada tahapan pelestarian hasil kegiatan sarana prasarana oleh Tim Pengelola Pemeliharaan Prasarana (TP3) dan perguliran dana SPP oleh UPK.
Berdasarkan Kesepakatan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Tahun Anggaran 2009 Kecamatan Rajadesa kembali menjadi salah satu lokasi Kecamatan Penerima Program dengan jumlah alokasi biaya sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyard Rupiah), terdiri dari Rp. 1.600.000.000,- (Satu Milyard Enam Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat dan Rp. 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis. Tahapan demi tahapan untuk perencanaan kegiatan Tahun Anggaran 2009 sudah dilaksanakan, dan tahapan tersebut per 30 November 2009 telah sampai pada Tahapan Pencairan Dana Tahap 1 (40%) dari APBN dan penyaluran dana ke desa-desa serta pelaksanaan kegiatan di masing-masing Desa. Kecamatan Rajadesa merupakan salah satu Kecamatan sasaran penerima Program dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan mulai Tahun Anggaran 2008, dengan jumlah alokasi biaya yang dikucurkan sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyard Rupiah) dengan skema pendanaan terdiri dari Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN dan Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) merupakan dana Cosh Sharing dari Pemerintah Daerah (Kabupaten) yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis.
Referensi:
http://
www.upkrajadesa.tk
Salam silaturhami dari Rancah
BalasHapus